UNGKAP KEJAHATAN UANG PALSU
Empat tersangka pengedar uang palsu dihadirkan saat rilis ungkap kasus uang palsu di Mapolda Kalbar, Senin (11/2/2019). Jajaran Polda Kalbar menangkap empat pengedar uang palsu yakni MN, SJ, SW, dan HA serta menyita uang palsu sebesar Rp.21,4 Juta, satu unit printer dan beberapa barang hasil pembelian tersangka di Pasar Anjungan Mempawah Kalbar pada Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.