KPU MUSNAHKAN SURAT SUARA PEMILU

  • 16 April 2019 13:00
KPU MUSNAHKAN SURAT SUARA PEMILU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak Deni Nuliadi memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2019). KPU Kota Pontianak memusnahkan 15.033 lembar surat suara karena rusak akibat robek dan terdapat noda tinta serta kelebihan produksi guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
762.28 KB
Disiarkan
16/04/2019 13:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus