VONIS KASUS KORUPSI PROYEK BIOGAS

  • 8 Mei 2019 20:40
VONIS KASUS KORUPSI PROYEK BIOGAS
Mantan anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan berjalan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Rabu (8/5/2019). Terdakwa Gede Gita Gunawan divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan terkait kasus korupsi proyek energi terbarukan Biogas di kawasan Nusa Penida tahun 2014. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1674
Ukuran Berkas
612.66 KB
Disiarkan
08/05/2019 20:40 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi