UNGKAP PROSTITUSI DARING DI KEDIRI

  • 15 Mei 2019 17:05
UNGKAP PROSTITUSI DARING DI KEDIRI
Polwan memperlihatkan tersangka mucikari prostitusi daring berinisial NI (34) berikut sejumlah barang bukti saat gelar kasus di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/5/2019). Menurut polisi tersangka telah menjalankan bisnisnya selama dua tahun dengan mempekerjakan sepuluh perempuan yang ditawarkannya melalui media sosial dengan tarif Rp600.000 hingga Rp1.000.000 per sekali kencan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
15/05/2019 17:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Fanny Octavianus