PEMBERLAKUAN ATURAN TAKSI ONLINE
Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta, Minggu (16/6/2019). Kementerian Perhubungan akan memberlakukan Peraturan Menteri nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi online pada Selasa 18 Juni 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.