PEMBERLAKUAN ATURAN TAKSI ONLINE

  • 16 Juni 2019 16:20 WIB
PEMBERLAKUAN ATURAN TAKSI ONLINE
Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta, Minggu (16/6/2019). Kementerian Perhubungan akan memberlakukan Peraturan Menteri nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi online pada Selasa 18 Juni 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2660x3990
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
16/06/2019 16:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu