KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRI

  • 11 Juli 2019 16:00
KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRI
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan (tengah) menghadirkan dua tersangka pelaku pelecehan seksual AI (45) dan MY (26) pascaditangkap saat pers rilis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/7/2019). Kedua tersangka merupakan pimpinan salah satu pesantren terkemuka dan oknum guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak santri laki-laki yang masih di bawah umur, lebih lanjut kepada Polisi kedua pelaku mengaku lebih dari 15 santri telah menjadi korban pelecehan seksual sejak September 2018. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
920.68 KB
Disiarkan
11/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf