BAIQ NURIL TEMUI MOELDOKO

  • 15 Juli 2019 13:20
BAIQ NURIL TEMUI MOELDOKO
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (kedua kiri) dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kanan) didampingi anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut untuk mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moledoko. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
15/07/2019 13:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus