BAIQ NURIL TEMUI MOELDOKO

  • 15 Juli 2019 13:20
BAIQ NURIL TEMUI MOELDOKO
Seorang relawan membawa kotak berisi surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun untuk diserahkan ke Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). Baiq Nuril mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moledoko. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
15/07/2019 13:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus