TANGGAPI KASUS RUYATI
JAKARTA,20/6 - TANGGAPI KASUS RUYATI. (dari kiri) Dirjen Protokoler & Konsuler Kemenlu Lutfi Rauf, Menkumham Patrialis Akbar, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat dan Plt.Dirjen Binapenta Reyna Usman saat jumpa pers menanggapi kasus hukum pancung Ruyati di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (20/6). Menhumkam mengaku pemerintah sudah mencoba memberi perlindungan semaksimal mungkin kepada Ruyati dengan mengirim Menkumham berserta Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum ke Arab Saudi pada 9-16 April 2011. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/NZ/11.