SIDANG TUNTUTAN PIEKO NJOTOSETIADI

  • 15 Januari 2020 22:45
Terdakwa Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi (tengah) mengikuti sidang tuntutan kasus suap impor gula di PT Perkebunan Negara III, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/1/2020) malam. Terdakwa yang diduga menyuap mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1618x1080
File size
379.48 KB
Created
15/01/2020 22:45 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus