KASUS MAFIA TANAH

  • 12 Februari 2020 19:15
Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan beberapa barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB serta menangkap 10 tersangka yang dua diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.74 MB
Created
12/02/2020 19:15 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Audy Mirza Alwi