PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KENDARAAN MELEBIHI KAPASITAS

  • 9 Maret 2020 14:10
Petugas menempelkan stiker saat melakukan pengawasan dan penindakan hukum pelanggaran kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di gerbang tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Mulai Senin (9/3/2020), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang kendaraan ODOL beroperasi di jalan tol Jakarta-Bandung sebagai salah satu langkah dari penerapan kebijakan Indonesia Zero ODOL pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.01 MB
Created
09/03/2020 14:10 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf