VONIS ANGGODO

  • 31 Agustus 2010 16:35
JAKARTA, 31/8 - VONIS ANGGODO. Terdakwa kasus percobaan suap kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo (tengah) usai mendengarkan pembacaan vonis atas dirinya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (31/8). Majelis hakim Tipikor memvonis Anggodo Widjojo empat tahun penjara dengan denda Rp150juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti melakukan pemufakatan jahat melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pd/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3008x2071
File size
522.73 KB
Created
31/08/2010 16:35 WIB
Photographer
Puspaperwitasari
Editor