PEMUSNAHAN

  • 27 September 2010 15:35
SURABAYA, 27/9 - PEMUSNAHAN. Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya, Purwoko (pegang martil belakang), menyaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jatim memusnahkan barang sitaan tindak pidana alat dan perangkat telekomunikasi ilegal di Graha Postel Surabaya, Senin (27/9). Penyitaan dan pemusnahan tersebut, merupakanpenertiban edukasi untuk efek jera tindak pidana alat dan perangkat telekomunikasi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/mes/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
3648x2544
File size
1.24 MB
Created
27/09/2010 15:35 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor