PENGUNGKAPAN PENYULINGAN MINYAK ILEGAL DI DUMAI

  • 19 Juli 2020 19:15
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama perwakilan dari PT Chevron, PT Pertamina dan SKK Migas melihat langsung barang bukti solar yang berhasil diamankan saat rilis pengungkapan tindak pidana penyulingan minyak bumi mentah secara ilegal di Dumai, Riau, Minggu (19/7/2020). Reskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana penyulingan minyak bumi mentah secara ilegal di Kecamatan Bukit Kapur Dumai pada 2 Juli 2020 lalu dan mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 14 ton solar yang diduga sudah berlansung selama dua tahun dan melibatkan seorang pekerja kontrak di PT Chevron sebagai pemasok minyak mentah. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4500x3000
File size
2.49 MB
Created
19/07/2020 19:15 WIB
Photographer
Aswaddy Hamid
Editor
Andika Wahyu