PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI DIY

  • 8 September 2020 21:25
Petugas Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan teguran dan sanksi sosial berupa kegiatan menyapu kepada warga yang tidak mengunakan masker, di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa (8/9/2020). Pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan peraturan Gubernur DIY nomor 77 tahun 2020. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x1333
File size
1.37 MB
Created
08/09/2020 21:25 WIB
Photographer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Hermanus Prihatna