KETENTUAN UANG MUKA UNTUK KENDARAAN BERMOTOR RAMAH LINGKUNGAN

  • 2 Oktober 2020 19:10
Karyawan mengecek motor listrik Gesits di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Bank Indonesia memberikan penurunan batasan minimum uang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5162x3441
File size
2.88 MB
Created
02/10/2020 19:10 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf