PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEMALSU SURAT SWAB PCR

  • 18 Januari 2021 13:50
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 yang sudah empat bulan menjalankan aksinya di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2745
File size
2.25 MB
Created
18/01/2021 13:50 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu