RILIS KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi RpCepat (PT. Southeast Century Asia). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Related photo