PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PENGADAAN KTP ELEKTRONIK

  • 3 Februari 2022 18:50
Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (ketiga kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
4575x3049
File size
2.21 MB
Created
03/02/2022 18:50 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Yusran Uccang