SIDANG PUTUSAN KASUS TERORISME MUNARMAN

  • 6 April 2022 13:55
Personel kepolisian bersenjata dan satpam berjaga saat sidang lanjutan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4500x2997
File size
1.11 MB
Created
06/04/2022 13:55 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu