PERBAIKAN PERMOHONAN UJI MATERIIL UU PEMILU
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi rekannya Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin jalannya sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Senin (11/4/2022). Sidang dengan agenda perbaikan permohonan tersebut menghadirkan pemohon Muhammad Anis Matte, Mahfuz Sidik dan Fahri Hamzah secara virtual. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Related photo