POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA

  • 18 April 2022 15:10
Anggota polwan menenangkan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyelundupan orang ke Australia di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Ditpolair) Polda NTT, Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.41 MB
Created
18/04/2022 15:10 WIB
Photographer
Kornelis Kaha
Editor
Andika Wahyu