SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI EKTP

  • 7 Juli 2022 19:45
Terdakwa mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP - elektronik dan sebelumnya Isnu Edhi Wijaya didakwa oleh Jaksa penuntut umum merugikan negara Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.58 MB
Created
07/07/2022 19:45 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna