PEMERINTAH IZINKAN MASKAPAI NAIKKAN HARGA TIKET

  • 8 Agustus 2022 14:15
Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2611
File size
2.55 MB
Created
08/08/2022 14:15 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu