BEBAS WAJIB LAPOR
TIMIKA, 2/12 - WAJIB LAPOR. Sejumlah tokoh masyarakat Mimika, mendatangi Polsek Mimika Baru, untuk melakukan negosiasi pembebasan warga yang ditangkap polisi di Timika, Papua, Jumat (2/12). Polisi akhirnya membebaskan lima orang yang ditangkap pasca pengibaran bendera Bintang Kejora, Kamis (1/12), dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. FOTO ANTARA/Spedy Paereng/Spt/11
Related photo