UNGKAP KASUS WARTAWAN GADUNGAN DI BOGOR

  • 14 Januari 2023 13:40
Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022). Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.88 MB
Created
14/01/2023 13:40 WIB
Photographer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Yusran Uccang