Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

  • 9 Mei 2023 14:10
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) memeluk kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
6.37 MB
Created
09/05/2023 14:10 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus