Kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan

  • 30 Mei 2023 14:35
Polisi berpakaian preman menata barang bukti saat rilis kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tujuh tersangka yakni warga negara Uzbekistan berinisial AB, YO, dan MA, lalu warga negara Rusia berinisial KM, KD, dan RD serta WNI berinisial SU dengan barang bukti ganja seberat 1.818,63 gram, hasis 203,9 gram, kokain 60,88 gram, nazwar 994 gram, dan tiga pucuk airsoft gun. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3334
File size
2.12 MB
Created
30/05/2023 14:35 WIB
Photographer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Rahmadi Rekotomo