Sidang dakwaan Dody Martimbang

  • 31 Mei 2023 17:20
Terdakwa Dody Martimbang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3406x2271
File size
2.12 MB
Created
31/05/2023 17:20 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari