Polisi tangkap 12 pengedar narkotika di Banyumas

  • 14 Juni 2023 16:05
Polisi bersenjata melakukan pengawalan terhadap 12 tersangka pengedar narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023). Polresta Banyumas menangkap jaringan pengedar narkotika, psikotripika, dan obat berbahaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng, dengan barang bukti sejumlah 141,37 gram sabu, 119,33 gram tembakau sintetis, 93 butir psikotropika, dan 1.664 butir obat berbahaya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.05 MB
Created
14/06/2023 16:05 WIB
Photographer
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna