Kebijakan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta

  • 11 Juli 2023 18:20
Karyawan kantor berjalan pulang di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4446x2964
File size
4.51 MB
Created
11/07/2023 18:20 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus