Kasus peredaran narkotika di Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah) bersama Kasat Narkoba AKP Muhammad Ilham (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 32 orang tersangka dari 26 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jaringan peredaran wilayah Kabupaten Bogor dan Depok, beserta barang bukti 608, 87 gram sabu-sabu siap edar 6,03 kilogram ganja dan 74,2 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Related photo