Pengawasan usaha pertambangan galian C di Palu

  • 19 November 2023 19:55
Aktivitas pemuatan material Galian C di pesisir pantai Teluk Palu, Kelurahan Buluri, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (19/11/2023). Meskipun terdapat dampak lingkungan dari 42 perusahaan tambang galian C yang beroperasi di kawasan itu, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku kesulitan melakukan pengawasan karena kewenangannya berada di Pemerintah Pusat sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.29 MB
Created
19/11/2023 19:55 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor
Andika Wahyu