Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

  • 22 Desember 2023 13:30
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (tengah) bersama tersangka menunjukkan tempat barang bukti ditemukan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
4.59 MB
Created
22/12/2023 13:30 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari