Perubahan KTP elektronik menjadi IKD
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data seorang warga saat pembuatan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). Kementerian Dalam Negeri mengganti KTP elektronik dengan IKD secara bertahap untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam digitalisasi kependudukan serta guna mempermudah dan mempercepat transaksi layanan publik atau pribadi dalam format digital. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.
Related photo