Pemungutan suara ulang di Tegal

  • 18 Februari 2024 13:15
Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3207
File size
798.56 KB
Created
18/02/2024 13:15 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana