Sidang lanjutan korupsi ore nikel

  • 19 Maret 2024 16:30
Terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel Windu Aji Sutanto (kiri) dan Ofan Sofwan (kanan) berbincang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5568x3712
File size
4.03 MB
Created
19/03/2024 16:30 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Wahyu Putro A