Vonis bebas terdakwa akuisisi saham PT Bukit Asam

  • 1 April 2024 18:15
Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk tahun 2013 Anung Dri Prasetya bersiap menjalani sidang vonis kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (1/4/2024). Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada lima terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui anak perusahaan PT Bukit Asam Investama (BMI) karena dinilai tidak terbukti bersalah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3334
File size
4.64 MB
Created
01/04/2024 18:15 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Nyoman Budhiyana