Polda Metro Jaya tangkap tersangka kasus judi online

  • 26 April 2024 13:25
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3332
File size
2.1 MB
Created
26/04/2024 13:25 WIB
Photographer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Nyoman Budhiyana