Kasus penipuan donasi untuk Palestina

  • 7 Mei 2024 17:50
Petugas intelijen dan penindakan (Inteldak) mengawal dua WNA Pakistan yang diamankan dalam Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). Dua WNA asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44) itu diamankan petugas karena melakukan penggalangan donasi untuk Palestina dengan cara memaksa warga dan tidak menyalurkan dana yang sudah terkumpul sekitar Rp263 juta ke Palestina melainkan ditransfer ke rekening pelaku di salah satu bank yang ada di Pakistan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
6000x4000
File size
2.92 MB
Created
07/05/2024 17:50 WIB
Photographer
Irfan Anshori
Editor
Rahmadi Rekotomo