Pengungkapan peredaran obat tradisional ilegal

  • 8 Mei 2024 17:26
Petugas menunjukkan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya hasil penindakan di Denpasar, Bali, Rabu (8/5/2024). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar menyita 3.799 kotak yang terdiri dari 44 jenis obat tradisional ilegal senilai Rp241 juta dari seorang pedagang di wilayah Denpasar yang mengedarkan obat tradisional itu secara daring. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Related photo
Standard
Image information
Image size
4517x2908
File size
2.73 MB
Created
08/05/2024 17:26 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor