Kasus penganiayaan di Gorontalo

  • 14 Mei 2024 15:40
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menunjukkan barang bukti amunisi senapan angin laras panjang dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (14/5/2024). Polisi menangkap 12 tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban dirawat di rumah sakit dengan barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang bersama 15 butir peluru, tujuh bilah pisau, dua unit mobil dan sebuah sepeda motor. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
1.46 MB
Created
14/05/2024 15:40 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor
Nyoman Budhiyana