Mantan Gubernur Maluku Utara jalani sidang perdana di PN Ternate
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/5/2024). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara pada Desember lalu, serta menerima uang sebesar Rp99,8 miliar. ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.
Related photo