Sidang putusan dismissal 52 Perkara PHPU Pileg

  • 22 Mei 2024 15:05
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
3334x5000
File size
2.69 MB
Created
22/05/2024 15:05 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang