Penetapan tersangka sopir bus yang mengalami kecelakaan di Jombang

  • 25 Mei 2024 08:10
Kasatlantas Polres Jombang AKP Nuh Arifin melihat visualisasi hasil Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam. Polres Jombang melalui pengumpulan alat bukti dan gelar perkara dengan tim Kemenhub, Dishub dan tim TAA Ditlantas Polda Jatim, menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur SMP PGRI Wonosari Malang menjadi tersangka, dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di tol Jomo dan mengakibatkan dua orang meninggal.. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4116x2744
File size
2.4 MB
Created
25/05/2024 08:10 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Saptono