SIDANG PERDANA JHON KEI

  • 28 Agustus 2012 12:00
JAKARTA, 28/8 - SIDANG PERDANA JHON KEI. Terdakwa John Kei (kelima kanan) mengangkat tangannya dan dua rekannya, Mukhlis (ketiga kanan) dan Josep (kedua kanan) usai mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
2010x1389
File size
991.16 KB
Created
28/08/2012 12:00 WIB
Photographer
Zabur Karuru
Editor