SIDANG PENGUNGSI ROHINGYA
Petugas kejaksaan membuka borgol ditangan M Sufialom, pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar saat akan mengikuti sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Rabu (31/7). Sebanyak 12 terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Jumat (5/4) menjalani sidang dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/nz/13
Related photo