RUSLI ZAINAL DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA

  • 20 Februari 2014 18:55
Mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal terdakwa tindak pidana korupsi Kehutanan dan Suap PON mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pekanbaru, Riau, Kamis (20/2). Rusli Zainal dituntut 17 tahun penjara dan denda sebesar 1 Miliar Rupiah oleh jaksa penuntut umum, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ed/nz/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2953x1969
File size
533.04 KB
Created
20/02/2014 18:55 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor